Dijebloskan ke Rutan, Kadisparpora Kota Serang Satu Sel dengan Tahanan Kasus Pencabulan
Jumat, 02 Agustus 2024 – 11:02 WIB

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang yang beralamat di Jalan Mayor Syafei, Kelurahan Kota Baru. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
Sebelumnya Kadisparpora Kota Serang Sarnata menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Sarnata menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Pantauan JPNN Banten di lapangan, sekitar pukul 17.42 WIB, dia keluar dari ruang pemeriksaan dengan memakai rompi tahanan Kejari Serang.
Kepala Kejari Serang Lulus Mustofa mengatakan tersangka terjerat kasus korupsi penyewaan aset pemerintah berupa tanah kosong untuk kios pedagang.
Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang yang terjerat kasus korupsi ditahan bareng tahanan kasus pencabulan di Rutan Serang.
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang