Dijebloskan ke Sel, Ibu RT Digoda Tahanan Pria
Kamis, 18 April 2013 – 03:33 WIB
BENGKULU - Setelah ditetapkan tersangka kasus pencabulan delapan bocah, EM yang merupakan EM, ibu RT 16 Kelurahan Bentiring, Bengkulu langsung dijebloskan ke sel Mapolres Kota Bengkulu, Selasa (16/4).
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reserse) Polres Kota Bengkulu, AKP Dwi Citra Akbar, penahanan ini dilakukan dengan alasan keamanan. “Sudah jadi tersangka dan langsung kita tahan, selain itu juga kan ini untuk keamanan tersangka,” kata Dwi seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu (JPNN Group), Rabu (17/4).
Sementara itu, EM sendiri tak mempermasalahkan atas penahanan yang dilakukan oleh penyidik. Walapun digoda oleh penghuni sel lainnya, tapi ia mengabaikannya.
EM mengatakan baru satu jam dimasukkan ke dalam sel, ia sudah digoda beberapa tahanan pria lainnya yang masih dibawah umur. “Wah saya baru masuk saja, sudah banyak brondong-brondong yang manggi-manggil. Malas saya meladeninya," katanya.
BENGKULU - Setelah ditetapkan tersangka kasus pencabulan delapan bocah, EM yang merupakan EM, ibu RT 16 Kelurahan Bentiring, Bengkulu langsung
BERITA TERKAIT
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari