Dijebloskan ke Tahanan, Brigjen Junior Memohon Ampun Kepada Jenderal Dudung
Selasa, 22 Februari 2022 – 14:10 WIB
"Staf Khusus KSAD apabila keluar harus seizin KSAD. Tetapi, dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat, padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," kata Dudung. (antara/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman membeberkan alasan penahanan Brigjen Junior Tumilaar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Pupuk Indonesia dan TNI AD Kolaborasi Optimalkan Lahan Tidur Lewat Program Agro Forestry
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- Jenderal Maruli Bakal Bentuk Batalion Baru Untuk Swasembada Pangan di Kalimantan
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto
- Gus Ipul, Sandiaga Uno hingga Jenderal Dudung Berpotensi Jadi Ketum PPP