Dijemput Pacar untuk Memadu Kasih, Mampir ke Apotek, tapi Akhirnya…
Sabtu, 30 Maret 2019 – 06:06 WIB

Pelaku pencurian ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
”Tapi kami tidak sampai melakukan penyidikan hingga situ, kami ambil kasus pencuriannya saja,” tegas Tukimin.
Atas perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian psikis dan materi sebesar Rp 4,4 juta. Sementara tersangka dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian.
BACA JUGA: Perempuan Muda Ini Mengkhianati Pertemanan
”Namun dari hasil pengembangan, lokasi tindak pidana berada di wilayah hukum Polsek Kedungkandang, maka kami lakukan pelimpahan untuk disidik lebih lanjut,” pungkasnya. (jaf/c1/nay)
Yunius baru kenal perempuan berstatus janda inisial YT yang lantas diajak kencan di kawasan wisata Songgoriti, tapi mencuri Hp milik pacarnya itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi