Dijemput Paksa, Kadiskes Masuk Penjara
Selasa, 23 Juli 2013 – 08:00 WIB
BANDARLAMPUNG – Perayaan Idul Fitri tahun ini menjadi momen terburuk bagi Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung dr. Wirman. Pejabat senior ini akan mulai menghitung hari dari balik jeruji besi. Ketua Tim penyidik Kejati Ali Rasab Lubis menerangkan, penahanan Wirman berawal dari jemput paksa yang dilakukan penyidik di RS Immanuel pada Senin (22/7) pukul 10.00 WIB.
Sejak pukul 15.00 WIB kemarin, Wirman resmi menjadi penghuni baru Rumah Tahanan Negara (Rutan) Wayhui, Bandarlampung. Tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dari APBN 2012 sebesar Rp9,9 miliar itu dijemput paksa dari RS Immanuel oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Baca Juga:
Penahanan Wirman tertuang dalam surat bernomor 08/RT.1/KJT/07/2013 tanggal 22 Juli 2013. Sebelumnya, Wirman sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat nomor 0459/N.8.5/Fd.1/07/2013 sejak 10 Juli 2013.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Perayaan Idul Fitri tahun ini menjadi momen terburuk bagi Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung dr. Wirman. Pejabat
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus