Dijemput Paksa, Kadiskes Masuk Penjara
Selasa, 23 Juli 2013 – 08:00 WIB
BANDARLAMPUNG – Perayaan Idul Fitri tahun ini menjadi momen terburuk bagi Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung dr. Wirman. Pejabat senior ini akan mulai menghitung hari dari balik jeruji besi. Ketua Tim penyidik Kejati Ali Rasab Lubis menerangkan, penahanan Wirman berawal dari jemput paksa yang dilakukan penyidik di RS Immanuel pada Senin (22/7) pukul 10.00 WIB.
Sejak pukul 15.00 WIB kemarin, Wirman resmi menjadi penghuni baru Rumah Tahanan Negara (Rutan) Wayhui, Bandarlampung. Tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dari APBN 2012 sebesar Rp9,9 miliar itu dijemput paksa dari RS Immanuel oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Baca Juga:
Penahanan Wirman tertuang dalam surat bernomor 08/RT.1/KJT/07/2013 tanggal 22 Juli 2013. Sebelumnya, Wirman sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat nomor 0459/N.8.5/Fd.1/07/2013 sejak 10 Juli 2013.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Perayaan Idul Fitri tahun ini menjadi momen terburuk bagi Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung dr. Wirman. Pejabat
BERITA TERKAIT
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
- Sambut Imlek dan Cap Go Meh, Santo Yosep Singkawang Group Bikin Replika 9 Naga
- Anggaran Rp 11 M Disiapkan, Hermanus Pastikan Hak-Hak Guru segera Dibayarkan
- Jumlah Formasi Guru Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Lumayan