Dijemput Paksa, Kadiskes Masuk Penjara
Selasa, 23 Juli 2013 – 08:00 WIB

Dijemput Paksa, Kadiskes Masuk Penjara
BANDARLAMPUNG – Perayaan Idul Fitri tahun ini menjadi momen terburuk bagi Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung dr. Wirman. Pejabat senior ini akan mulai menghitung hari dari balik jeruji besi. Ketua Tim penyidik Kejati Ali Rasab Lubis menerangkan, penahanan Wirman berawal dari jemput paksa yang dilakukan penyidik di RS Immanuel pada Senin (22/7) pukul 10.00 WIB.
Sejak pukul 15.00 WIB kemarin, Wirman resmi menjadi penghuni baru Rumah Tahanan Negara (Rutan) Wayhui, Bandarlampung. Tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dari APBN 2012 sebesar Rp9,9 miliar itu dijemput paksa dari RS Immanuel oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Baca Juga:
Penahanan Wirman tertuang dalam surat bernomor 08/RT.1/KJT/07/2013 tanggal 22 Juli 2013. Sebelumnya, Wirman sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat nomor 0459/N.8.5/Fd.1/07/2013 sejak 10 Juli 2013.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Perayaan Idul Fitri tahun ini menjadi momen terburuk bagi Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung dr. Wirman. Pejabat
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku