Dijemput Paksa, Kadiskes Masuk Penjara

Dijemput Paksa, Kadiskes Masuk Penjara
Dijemput Paksa, Kadiskes Masuk Penjara
Wirman harus menjalani pemeriksaan lanjutan secara khusus di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Sebelum dibawa ke RSUDAM, tim penyidik lebih dahulu menemui Direktur RSUDAM drg. Torry Dueto. RSUDAM pun langsung membentuk tim yang terdiri atas tiga dokter, yakni spesialis saraf, jantung, dan penyakit dalam.

Tersangka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang VVIP Mahan Nunyai. Hasilnya, tim dokter RSUDAM menyimpulkan Wirman yang sebelumnya mengaku menderita  penyakit  jantung koroner, diabetes melitus, dan hipertensi dinyatakan sehat serta dapat menjalani pemeriksaan.     

Tidak mau berlama-lama, penyidik pun langsung menunjukkan surat penahanan kepada  Wirman. Pria 50 tahun ini pun pun tak sempat menginjakkan kaki di  rumahnya, Jalan Turi Blok U No. 4, Beringinraya, Kemiling, Bandarlampung.

BANDARLAMPUNG – Perayaan Idul Fitri tahun ini menjadi momen terburuk bagi Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung dr. Wirman. Pejabat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News