Dijemput Paksa, Kadiskes Masuk Penjara
Selasa, 23 Juli 2013 – 08:00 WIB
Wirman harus menjalani pemeriksaan lanjutan secara khusus di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk memastikan kondisi kesehatannya.
Sebelum dibawa ke RSUDAM, tim penyidik lebih dahulu menemui Direktur RSUDAM drg. Torry Dueto. RSUDAM pun langsung membentuk tim yang terdiri atas tiga dokter, yakni spesialis saraf, jantung, dan penyakit dalam.
Tersangka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang VVIP Mahan Nunyai. Hasilnya, tim dokter RSUDAM menyimpulkan Wirman yang sebelumnya mengaku menderita penyakit jantung koroner, diabetes melitus, dan hipertensi dinyatakan sehat serta dapat menjalani pemeriksaan.
Tidak mau berlama-lama, penyidik pun langsung menunjukkan surat penahanan kepada Wirman. Pria 50 tahun ini pun pun tak sempat menginjakkan kaki di rumahnya, Jalan Turi Blok U No. 4, Beringinraya, Kemiling, Bandarlampung.
BANDARLAMPUNG – Perayaan Idul Fitri tahun ini menjadi momen terburuk bagi Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung dr. Wirman. Pejabat
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus