Dijemput Paksa, Kadiskes Masuk Penjara
Selasa, 23 Juli 2013 – 08:00 WIB
’’Surat penahanan itu sudah ditandatangani sejak pagi. Kami berdua dengan Kasi Penkum Heru Widjatmiko dan satu staf menggunakan dua mobil itu langsung menuju RS Immanuel karena berdasarkan surat dokter yang terbit pada hari sebelumnya menerangkan, tersangka sudah dapat keluar dari rumah sakit pada hari ini (kemarin),’’ kata Lubis.
Yang pasti, sambung Lubis lagi, penahanan yang dilakukan sesuai dengan prosedur. Karena pada saat pemeriksaan kesehatan di rumah sakit juga didampingi keluarga dan penasihat hukum tersangka. ’’Dari RSUDAM langsung kami bawa ke Rutan Wayhui,’’ ungkapnya.
Penahanan tersangka yang masih aktif menjabat sebagai Kadiskes Bandarlampung itu menjadi momen spesial bagi Kejati Lampung. Sebab, bertepatan dengan hari ulang tahun Adhyaksa.
’’Ini penahanan yang eksklusif bagi kami karena bertepatan dengan ulang tahun kejaksaan. Penahanan kedua kepala dinas aktif karena sebelumnya kami juga telah menahan Kadis Pertanian Mesuji Mawardi dalam perkara korupsi cetak sawah,’’ tegas Lubis sembari menunjukkan berita acara serah terima tahanan yang ditandatangani kepala Lapas Wayhui.
BANDARLAMPUNG – Perayaan Idul Fitri tahun ini menjadi momen terburuk bagi Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bandarlampung dr. Wirman. Pejabat
BERITA TERKAIT
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini