Dijemput Paksa, Nikita Mirzani: Hidup dan Mati Mimi untuk Kalian

Dijemput Paksa, Nikita Mirzani: Hidup dan Mati Mimi untuk Kalian
Nikita Mirzani. Foto: dok jpnn.com

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus KDRT atas laporan Dipo Latief akhirnya dijemput oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dan rombongan tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1) dini hari.

Dari video yang tersebar di media sosial, Nikita Mirzani tampak dikawal sejumlah petugas dan didampingi pengacara. Pembawa acara Nih Kita Kepo itu mengenakan busana hitam dan topi putih.

Nyai, sapaannya, sebelumnya telah ditetapkan sebagi tersangka kasus dugaan penganiayaan atas laporan mantan suaminya, Dipo Latief.

Nikita Mirzani rencananya diserahkan dari pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum berikutnya.

Sebelum dijemput, Nikita Mirzani sempat absen dari panggilan penyidik. Pada panggilan terakhir, dia mengaku sedang sakit.

Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan KDRT pada Juli 2018 lalu. Setelah pertikaian panjang, pasangan tersebut resmi bercerai sejak Oktober 2019. (mg3/jpnn)

Berstatus tersangka kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) atas laporan Dipo Latief, Nikita Mirzani dijemput paksa.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News