Dijemput Paksa, Saksi Dhana Ditahan
Rabu, 18 April 2012 – 19:18 WIB
JAKARTA- Saksi kasus rekening gendut dengan tersangka Dhana Widyatmika, ditahan Kejaksaan Agung. Saksi bernama Johny Basuki tersebut dibawa mobil tahanan, Rabu (18/4) sekitar pukul 18.15 WIB. Johny sendiri menolak berkomentar saat ditanya wartawan kenapa kejaksaan menahannya. "Saya sendiri baru tahu situasi ini hari ini, tak sepenuhnya dari awal. Waldy juga membantah Johny dipanggil paksa kejaksaan karena sudah tiga kali tak memenuhi panggilan. "Ini masih dalam proses. Kita belum bisa bilang terkait itu (kasus Dhana)," elak Waldy.
"Tidak, tidak, tidak," kata Johny saat ditanya apakah dia pernah menjadi perantara penyimpanan uang Dhana, atau sempat memberi uang saat tersangka pemilik rekening gendut itu masih menjadi pegawai Ditjen Pajak.
Baca Juga:
Pengacara Johny, Waldi Unan Sawan yang tampak mendampingi hanya mau berkomentar bahwa kliennya merupakan seorang pengusaha, bukan konsultan pajak seperti informasi yang santer beredar sebelumnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Saksi kasus rekening gendut dengan tersangka Dhana Widyatmika, ditahan Kejaksaan Agung. Saksi bernama Johny Basuki tersebut dibawa mobil
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok