Dijemput Paksa, Saksi Dhana Ditahan
Rabu, 18 April 2012 – 19:18 WIB
JAKARTA- Saksi kasus rekening gendut dengan tersangka Dhana Widyatmika, ditahan Kejaksaan Agung. Saksi bernama Johny Basuki tersebut dibawa mobil tahanan, Rabu (18/4) sekitar pukul 18.15 WIB. Johny sendiri menolak berkomentar saat ditanya wartawan kenapa kejaksaan menahannya. "Saya sendiri baru tahu situasi ini hari ini, tak sepenuhnya dari awal. Waldy juga membantah Johny dipanggil paksa kejaksaan karena sudah tiga kali tak memenuhi panggilan. "Ini masih dalam proses. Kita belum bisa bilang terkait itu (kasus Dhana)," elak Waldy.
"Tidak, tidak, tidak," kata Johny saat ditanya apakah dia pernah menjadi perantara penyimpanan uang Dhana, atau sempat memberi uang saat tersangka pemilik rekening gendut itu masih menjadi pegawai Ditjen Pajak.
Baca Juga:
Pengacara Johny, Waldi Unan Sawan yang tampak mendampingi hanya mau berkomentar bahwa kliennya merupakan seorang pengusaha, bukan konsultan pajak seperti informasi yang santer beredar sebelumnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Saksi kasus rekening gendut dengan tersangka Dhana Widyatmika, ditahan Kejaksaan Agung. Saksi bernama Johny Basuki tersebut dibawa mobil
BERITA TERKAIT
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Pernyataan Terbaru MenPANRB soal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi