Dijemput Paksa, Saksi Dhana Ditahan
Rabu, 18 April 2012 – 19:18 WIB

Dijemput Paksa, Saksi Dhana Ditahan
JAKARTA- Saksi kasus rekening gendut dengan tersangka Dhana Widyatmika, ditahan Kejaksaan Agung. Saksi bernama Johny Basuki tersebut dibawa mobil tahanan, Rabu (18/4) sekitar pukul 18.15 WIB. Johny sendiri menolak berkomentar saat ditanya wartawan kenapa kejaksaan menahannya. "Saya sendiri baru tahu situasi ini hari ini, tak sepenuhnya dari awal. Waldy juga membantah Johny dipanggil paksa kejaksaan karena sudah tiga kali tak memenuhi panggilan. "Ini masih dalam proses. Kita belum bisa bilang terkait itu (kasus Dhana)," elak Waldy.
"Tidak, tidak, tidak," kata Johny saat ditanya apakah dia pernah menjadi perantara penyimpanan uang Dhana, atau sempat memberi uang saat tersangka pemilik rekening gendut itu masih menjadi pegawai Ditjen Pajak.
Baca Juga:
Pengacara Johny, Waldi Unan Sawan yang tampak mendampingi hanya mau berkomentar bahwa kliennya merupakan seorang pengusaha, bukan konsultan pajak seperti informasi yang santer beredar sebelumnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Saksi kasus rekening gendut dengan tersangka Dhana Widyatmika, ditahan Kejaksaan Agung. Saksi bernama Johny Basuki tersebut dibawa mobil
BERITA TERKAIT
- Pengamat Sebut Desakan Purnawirawan TNI untuk Pecat Wapres Gibran Politis
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045