Dijemput Paksa, Saksi Dhana Ditahan
Rabu, 18 April 2012 – 19:18 WIB

Dijemput Paksa, Saksi Dhana Ditahan
Informasi yang beredar, Johny dijemput paksa petugas kejaksaan saat tengah berada di Hotel Kempinsky kawasan bundaran Hotel Indonesia. Saat hendak dibawa, Johny sempat melakukan perlawanan hingga nyaris terjdi kontak fisik.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Adi Toegarisman belum mau berkomentar terkait penahanan Johny. (pra/jpnn)
JAKARTA- Saksi kasus rekening gendut dengan tersangka Dhana Widyatmika, ditahan Kejaksaan Agung. Saksi bernama Johny Basuki tersebut dibawa mobil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- Wamenag Bakal Tindaklanjuti Pengaduan Soal Pemindahan PIN Haji Khusus
- Luncurkan Matapedia, JEC Hadirkan Ensiklopedia Digital Kesehatan Mata Pertama di Indonesia
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan