Dijemput Paksa Satgas Covid-19 China, WNI Ini Malah Mengaku Puas
jpnn.com, BEIJING - Dua warga negara Indonesia terciduk satuan tugas COVID-19 di Beijing sehingga harus mendiami pusat karantina mandiri di wilayah ibu kota China itu.
Gandhi Priambodo (47) dan istrinya, yang tinggal di Distrik Shunyi, harus menjalani karantina selama 10 hari sejak Jumat (13/5) lalu.
"Tiba-tiba saya ditelepon dan dijemput mobil ambulans untuk dibawa ke pusat karantina ini," katanya saat dihubungi ANTARA Beijing, Sabtu.
Petugas kepolisian menginformasikan bahwa seorang tetangga apartemennya merupakan kontak dekat dari pasien positif COVID-19 yang baru pulang dari Beijing.
"Tamu yang berkunjung ke apartemen tetangga ini dinyatakan positif setelah pulang ke daerahnya. Padahal, saya sama sekali tidak bertemu dengan tamu itu, juga tetangga itu," tuturnya.
Tahu-tahu dia bersama istri dan puluhan warga yang tinggal dalam satu lantai di apartemennya diciduk petugas lalu dibawa ke pusat karantina mandiri dengan menggunakan mobil ambulans dan menempuh perjalanan sekitar 20 menit dari apartemennya.
Kompleks apartemen tersebut disegel sehingga tak seorang pun diperkenankan masuk, sedangkan penghuni apartemen tersebut dilarang keluar dan diwajibkan tes PCR setiap hari melalui mulut.
"Sepulang dari pusat karantina, kami masih diwajibkan karantina mandiri selama empat hari lagi di rumah," kata Gandhi, yang merupakan seorang pengusaha itu.
WNI itu mengaku tiba-tiba ditelepon polisi, tak lama kemudian personel Satgas Covid-19 China menjemput dia dan istrinya
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Penjemputan Paksa Putri Nikita Mirzani Bikin Heboh, Bagaimana Respons Ayah Kandung?
- Akademisi: KPK Bisa Jemput Paksa Bos Mineral Trobos di Kasus Abdul Gani Kasuba
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya