Dijemput Tanpa Perlawanan, OC Kaligis Masih Digarap di Markas KPK

Dijemput Tanpa Perlawanan, OC Kaligis Masih Digarap di Markas KPK
OC Kaligis. Foto: dok/JPNN.vom

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara kondang OC Kaligis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan. Selasa (14/7) siang tadi, dia langsung dijemput oleh petugas KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

"Jadi tadi Pak OCK ini dijemput di sebuah hotel di Lapangan Banteng. Dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di kantornya, Selasa (14/7).

Menurut Johan, awalnya tim KPK menyambangi kantor firma hukum OC untuk mengantar surat panggilan pemeriksaan. Namun ternyata yang bersangkutan tidak ada ditempat. Setelah mendapat informasi mengenai keberadaan ketua Mahkamah Partai NasDem itu, barulah tim menyambangi hotel di bilangan Lapangan Banteng itu.

Mantan juru bicara KPK ini mengatakan, operasi penjemputan OC berlangsung dengan lancar. Tidak ada perlawanan dari advokat yang pernah membela mantan presiden dan sejumlah selebriti ternama itu.

"Tadi Pak OCK koperatif. Pas dijemputnya itu," ujar Johan.

Johan pun membantah alasan penjemputan karena OC diduga hendak melarikan diri. Menurutnya, penjemputan dilakukan karena ada kepentingan mendesak untuk melakukan pemeriksaan.

"Ada keperluan mendesak untuk memeriksa OCK sebagai tersangka. Tidak ada salahnya kan kami bawa surat panggilan kemudian kami ikutkan dia ke mobil KPK," pungkasnya.

Saat ini OC masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Belum bisa dipastikan apakah lembaga antirasuah akan langsung menahannya hari ini atau tidak. (dil/jpnn)


JAKARTA - Pengacara kondang OC Kaligis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan. Selasa (14/7) siang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News