Dijenguk Istri Muda, Luthfi Hasan Ishaaq Sehat
jpnn.com - JAKARTA - Istri ketiga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (7/9). Tujuannya untuk menjenguk suaminya yang mendekam di tahanan.
Darin datang sekitar pukul 09.45 WIB dengan didampingi oleh seorang kerabatnya. Ia menyatakan, Luthfi dalam keadaan sehat.
"Bapak alhamdulillah sehat selama puasa. Doakan saja," kata Darin.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana 16 tahun penjara terhadap Luthfi dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan TPPU.
Selain itu, Luthfi juga dijatuhkan hukuman denda Rp 1 miliar subsider satu bulan kurungan. Ia dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan secara bersama-sama.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan hukuman 16 tahun penjara yang diberikan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Luthfi. Keputusan itu dikeluarkan dalam persidangan yang dipimpin hakim Marihot Lumban Batu pada tanggal 16 April 2014 lalu.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menilai pertimbangan hukum yang diambil majelis hakim pengadilan tingkat pertama sudah tepat, benar, dan sesuai. (gil/jpnn)
JAKARTA - Istri ketiga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah kembali menyambangi Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim