Dijerat 32 Dakwaan, Najib Masih Bebas Berkeliaran
Minggu, 23 September 2018 – 07:12 WIB

Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur untuk menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dugaan korupsi dana 1MDB, Rabu (4/7). Foto: AP
Selain itu, ada tiga lukisan karya Pablo Picasso, Vincent Van Gogh, dan Claude Monet yang nilainya lebih dari 400 juta ringgit (sekitar Rp 1,4 triliun).
Baca Juga:
New Straits Times melaporkan, SPRM juga mengincar keuntungan film Wolf of Wall Street dan beberapa properti di berbagai negara yang nilainya diperkirakan mencapai 3,98 miliar ringgit (sekitar Rp 14,29 triliun). (sha/c19/hep)
Meski sudah dijerat 32 dakwaan, Najib Razak masih bebas berkeliaran. Duit jaminan belasan miliar rupiah membuatnya bisa menghirup udara bebas sampai hari ini
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Legislator PDIP Minta Danantara Tak Kena Intervensi Politik, Biar Tidak Seperti 1MDB