Dijerat 5 Pasal, Berkas Hercules Sudah Dilimpahkan
Jumat, 12 April 2013 – 18:41 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tokoh pemuda asal Timor Leste, Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 8 April 2013.
Pelimpangan berkas Hercules juga sertai berkas untuk kasus yang melibatkan rekannya, M Sidiq. Ia diduga ikut membantu keributan yang dilakukan Hercules saat apel polisi di Jakarta Barat, (8/3) lalu.
''Kedua tersangka sudah selesai berkas perkaranya. Senin (8/4) kita limpahakan ke Kejaksaan,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (12/4).
Rikwanto menyatakan, meskipun berkas sudah dilimpahkan, pihak Kepolisian tetap melakukan pemeriksaan kembali jika Kejaksaan masih menginginkan adanya perbaikan,
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tokoh pemuda asal Timor Leste, Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso