Dijerat 5 Pasal, Berkas Hercules Sudah Dilimpahkan
Jumat, 12 April 2013 – 18:41 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tokoh pemuda asal Timor Leste, Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 8 April 2013.
Pelimpangan berkas Hercules juga sertai berkas untuk kasus yang melibatkan rekannya, M Sidiq. Ia diduga ikut membantu keributan yang dilakukan Hercules saat apel polisi di Jakarta Barat, (8/3) lalu.
''Kedua tersangka sudah selesai berkas perkaranya. Senin (8/4) kita limpahakan ke Kejaksaan,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (12/4).
Rikwanto menyatakan, meskipun berkas sudah dilimpahkan, pihak Kepolisian tetap melakukan pemeriksaan kembali jika Kejaksaan masih menginginkan adanya perbaikan,
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tokoh pemuda asal Timor Leste, Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
BERITA TERKAIT
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi