Dijerat 5 Pasal, Berkas Hercules Sudah Dilimpahkan

Dijerat 5 Pasal, Berkas Hercules Sudah Dilimpahkan
Dijerat 5 Pasal, Berkas Hercules Sudah Dilimpahkan
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tokoh pemuda asal Timor Leste, Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 8 April 2013.

Pelimpangan berkas Hercules juga sertai berkas untuk kasus yang melibatkan rekannya, M Sidiq. Ia diduga ikut membantu keributan yang dilakukan Hercules saat apel polisi di Jakarta Barat, (8/3) lalu.

''Kedua tersangka sudah selesai berkas perkaranya. Senin (8/4) kita limpahakan ke Kejaksaan,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (12/4).

Rikwanto menyatakan, meskipun berkas sudah dilimpahkan, pihak Kepolisian tetap melakukan pemeriksaan kembali jika  Kejaksaan masih menginginkan adanya perbaikan,

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tokoh pemuda asal Timor Leste, Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News