Dijerat Empat Dakwaan, Gayus Mengaku Tak Paham
Sidang Pertama, Terancam 20 Tahun
Kamis, 09 September 2010 – 07:07 WIB
Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum Gayus, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam surat dakwaan perkara Gayus. Dia mengatakan, pengungkapan kasus skandal mafia pajak itu tidak maksimal. ''Kejanggalannya, mengapa mesti dibatasi? Kalau memang perkaranya lebih luas, mengapa dilokalisasi,'' katanya sesudah sidang.
Dia menuding pemeriksaan yang dilakukan dalam perkara itu tidak menyeluruh. Bahkan, itu tidak memenuhi harapan masyarakat. ''Gayus ini hanya tumbal,'' keluh pengacara yang identik dengan rambut putih itu. Dia menegaskan, jika bersalah, Gayus harus dihukum. (fal/c4/agm)
JAKARTA - Aktor utama kasus skandal mafia pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan mulai mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rabu (8/9), Gayus duduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini