Dijerat Empat Dakwaan, Gayus Mengaku Tak Paham
Sidang Pertama, Terancam 20 Tahun
Kamis, 09 September 2010 – 07:07 WIB

Dijerat Empat Dakwaan, Gayus Mengaku Tak Paham
Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum Gayus, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam surat dakwaan perkara Gayus. Dia mengatakan, pengungkapan kasus skandal mafia pajak itu tidak maksimal. ''Kejanggalannya, mengapa mesti dibatasi? Kalau memang perkaranya lebih luas, mengapa dilokalisasi,'' katanya sesudah sidang.
Dia menuding pemeriksaan yang dilakukan dalam perkara itu tidak menyeluruh. Bahkan, itu tidak memenuhi harapan masyarakat. ''Gayus ini hanya tumbal,'' keluh pengacara yang identik dengan rambut putih itu. Dia menegaskan, jika bersalah, Gayus harus dihukum. (fal/c4/agm)
JAKARTA - Aktor utama kasus skandal mafia pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan mulai mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rabu (8/9), Gayus duduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang