Dijerat KPK, Anas Biasa-Biasa Saja
Sabtu, 23 Februari 2013 – 01:41 WIB
"Kita cerita mengenai peristiwa politik, bahwa ini sesuatu yang harus dijalani. Saya bilang sabar, hadapi semua dengan tenang," ucap sahabat lama mantan anggota Komisi Pemilihan Umum tersebut.
Baca Juga:
Yoyo menerangkan, Anas di dalam rumah didampingi oleh keluarganya, antara lain istri, anak, kakak dan adiknya. "Mereka ngobrol," ucap Yoyo.
Seperti diketahui, Anas terhitung mulai Jumat (22/2) menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan Sprindik tertanggal 22 Februari 2013, Anas disangka dengan pasal 12 huruf a dan b, atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.(gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum masih bersikap tenang meski telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan