Dijerat KPK, Anas Biasa-Biasa Saja

Dijerat KPK, Anas Biasa-Biasa Saja
Dijerat KPK, Anas Biasa-Biasa Saja
"Kita cerita mengenai peristiwa politik, bahwa ini sesuatu yang harus dijalani. Saya bilang sabar, hadapi semua dengan tenang," ucap sahabat lama mantan anggota Komisi Pemilihan Umum tersebut.

Yoyo menerangkan, Anas di dalam rumah didampingi oleh keluarganya, antara lain istri, anak, kakak dan adiknya. "Mereka ngobrol," ucap Yoyo.

Seperti diketahui, Anas terhitung mulai Jumat (22/2) menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan Sprindik tertanggal 22 Februari 2013, Anas disangka dengan pasal 12 huruf a dan b, atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.(gil/jpnn)


JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum masih bersikap tenang meski telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News