Dijerat KPK, Legislator Golkar Merasa Tak Menekan Miryam

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Markus Nari menepis dugaan bahwa dirinya menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus e-KTP.
Politikus Partai Golkar itu merasa tak pernah menghalangi penyidikan KPK, apalagi menekan rekannya sesama anggota DPR Miryam S Haryani yang menjadi salah satu saksi kunci dalam patgulipat e-KTP yang menghabiskan anggaran Rp 5,9 triliun.
"Tidak benar," ujar Markus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/6).
Dia mengaku tidak pernah menyuruh Miryam mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus korupsi e-KTP. Alasannya, dia tak pernah berkomunikasi dengan politikus Hanura yang kini menjadi tahanan KPK itu.
"Saya tidak pernah menyuruh Miryam dan tidak pernah berkomunikasi untuk membatalkan BAP," sebut Markus.
Lebih lanjut Markus mengatakan, penyidik KPK telah menggeledah rumahnya. Penyidik KPK Juga membawa sejumlah barang dari rumah Markus.
"Yang ditemukan itu cuma tablet yang isinya Alkitab, game anak-anak, ada juga USB yang isinya foto-foto yang saya pindahkan, ada juga nomor-nomor telepon yang lama," bebernya.
Selain itu, ada pula BAP terkait kasus e-KTP. “Berita-berita acara saya sendiri yang pernah saya sampaikan ke KPK dan berita acara itu diberikan seseorang kepada saya di basement DPR," jelas politikus Partai Golkar itu.
Anggota DPR Markus Nari menepis dugaan bahwa dirinya menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus e-KTP.
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Hadiri Buka Puasa Bersama PM Kamboja, Ketum PP AMPG Sampaikan Salam dari Presiden Prabowo & Ketum Golkar Bahlil
- SOKSI Golkar Masih Mendua, Ada Rekomendasi agar Bahlil Bekukan Kubu Ali Wongso Sinaga
- Beredar Surat DPP Golkar Buat Bahlil, Isinya Rekomendasi Pembekuan SOKSI Kubu Ali Wongso
- Bahlil Puji Kepemimpinan Dave Laksono di Kosgoro: Sahabat Sejati yang Hebat
- RUU TNI Disahkan Meski Banyak Protes, Idrus Golkar Singgung Sosialisasi