Dijerat KPK, Legislator Golkar Merasa Tak Menekan Miryam
Jumat, 02 Juni 2017 – 19:09 WIB

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari saat dihadirkan pada pesidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 4 April 2017. Foto: Ricardo/JPNN.Com
Karena itu, Markus akan menyampaikan bantahannya itu langsung ke KPK. Namun, dia belum dapat dipastikan kapan waktunya. "Saya akan sampaikan ke KPK," tegasnya.(dna/JPG)
Anggota DPR Markus Nari menepis dugaan bahwa dirinya menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus e-KTP.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Hadiri Buka Puasa Bersama PM Kamboja, Ketum PP AMPG Sampaikan Salam dari Presiden Prabowo & Ketum Golkar Bahlil
- SOKSI Golkar Masih Mendua, Ada Rekomendasi agar Bahlil Bekukan Kubu Ali Wongso Sinaga
- Beredar Surat DPP Golkar Buat Bahlil, Isinya Rekomendasi Pembekuan SOKSI Kubu Ali Wongso
- Bahlil Puji Kepemimpinan Dave Laksono di Kosgoro: Sahabat Sejati yang Hebat
- RUU TNI Disahkan Meski Banyak Protes, Idrus Golkar Singgung Sosialisasi