Dijerat KPK, Teuku Bagus Mundur dari Adhi Karya
Selasa, 05 Maret 2013 – 20:28 WIB
JAKARTA - Teuku Bagus Mochammad Noor yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang, akhirnya memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Operasional PT Adhi Karya. Teuku memilih berhenti dari perusahaan BUMN itu sebelum dipecat.
Menteri BUMN Dahlan Iskan, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima surat pengunduran diri Teuku. "Direksi itu sudah mengundurkan diri. Kita sedang menyiapkan surat administrasi (pemecatan,red), tapi dia (Teuku, red) sudah mengundurkan diri dan surat administrasinya sudah sampai ke kita," ujar Dahlan usai rapat pimpinan di kantor pusat PT Askes di Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (5/3).
Baca Juga:
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Teuku Bagus sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang. Sebelum jadi Direkrut Operasional Adhi Karya, Teuku adalah Kepala Divisi Operasi Adhi Karya.
Teuku Bagus Mohammad Noor sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Adhi Karya merupakan perusahan kontraktor dalam pembangunan sekolah olahraga di Hambalang. Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebutkan perusahaan itu melakukan mark-up biaya proyek hingga Rp 51 miliar.
JAKARTA - Teuku Bagus Mochammad Noor yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang, akhirnya memilih mengundurkan diri dari jabatannya
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers