Dijerat KPK, Teuku Bagus Mundur dari Adhi Karya
Selasa, 05 Maret 2013 – 20:28 WIB

Dijerat KPK, Teuku Bagus Mundur dari Adhi Karya
Oleh KPK, Teuku Bagus disangka menyalahgunakan kewenangan sehingga memerkaya diri sendiri atau orang lain. KPK menjerat Teuku Bagus dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(chi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Teuku Bagus Mochammad Noor yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang, akhirnya memilih mengundurkan diri dari jabatannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Data Jumlah Kendaraan Keluar Jakarta saat Mudik 2025, Bandingkan dengan 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel