Dijerat Pasal Berlapis, Dhana Segera jadi Terdakwa
Jumat, 15 Juni 2012 – 20:42 WIB

Dijerat Pasal Berlapis, Dhana Segera jadi Terdakwa
JAKARTA - Berkas korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika dinyatakan lengkap atau P21 oleh penuntut umum. Selanjutnya, penuntut umum akan menyusun surat dakwaan sebagai dasar menuntut Dhana di pengadilan.
"Direncanakan dalam waktu minggu depan sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto dicegat wartawan Jumat (15/6).
Baca Juga:
Ditegaskannya, nantinya Dhana akan dijerat dengan tuduhan korupsi karena menerima sesuatu terkait jabatannya atau gratifikasi. Dhana disangka menerima suap, hingga melakukan tindak pidana keuangan. "Ya, dua itulah. Korupsi dn pencucian uang," katanya lagi.
Selepas menuntaskan berkas Dhana, kata Andhi, kejaksaan akan fokus menyelesaikan berkas tersangka lain baik dari wajib pajak maupun rekan dan atasan Dhana selama masih bekerja di Ditjen Pajak.
JAKARTA - Berkas korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika dinyatakan lengkap atau P21 oleh
BERITA TERKAIT
- Di Hadapan Para Menteri, Prabowo: Kita Perbaiki Komunikasi Kepada Rakyat
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- Korika dan Kemenkes Memanfaatkan AI dalam Pengendalian Penyakit Menular
- Tempo Dikirimi Kepala Babi, Istana: Itu Problem Mereka
- Isu Setoran dalam Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi di Way Kanan Harus Dibuktikan dengan Jelas