Dijerat Pasal Berlapis, Dhana Segera jadi Terdakwa
Jumat, 15 Juni 2012 – 20:42 WIB
JAKARTA - Berkas korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika dinyatakan lengkap atau P21 oleh penuntut umum. Selanjutnya, penuntut umum akan menyusun surat dakwaan sebagai dasar menuntut Dhana di pengadilan.
"Direncanakan dalam waktu minggu depan sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto dicegat wartawan Jumat (15/6).
Baca Juga:
Ditegaskannya, nantinya Dhana akan dijerat dengan tuduhan korupsi karena menerima sesuatu terkait jabatannya atau gratifikasi. Dhana disangka menerima suap, hingga melakukan tindak pidana keuangan. "Ya, dua itulah. Korupsi dn pencucian uang," katanya lagi.
Selepas menuntaskan berkas Dhana, kata Andhi, kejaksaan akan fokus menyelesaikan berkas tersangka lain baik dari wajib pajak maupun rekan dan atasan Dhana selama masih bekerja di Ditjen Pajak.
JAKARTA - Berkas korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika dinyatakan lengkap atau P21 oleh
BERITA TERKAIT
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Dasco Sebut Mayor Teddy Bisa Jabat Seskab Tanpa Pensiun dari TNI
- Hadir Pelantikan Menteri, Kaesang Bilang Kabinet Merah Putih Lebih Baik dari Sebelumnya
- Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri
- Dilantik Jadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Yusril Fokus dengan Hal Ini
- Foto Perdana Prabowo dan Para Menteri di Istana, Kompak Pakai Dasi Biru