Dijerat Pencucian Uang, Bupati Karawang Beberkan Usahanya
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Karawang Ade Swara membeberkan usaha yang dimilikinya. Salah satu usaha yang pernah digelutinya adalah perdagangan emas.
Hal itu diungkapkan Ade usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan ijin surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) atas nama PT Tatar Kertabumi di Kabupaten Karawang.
"Saya emang dagang emas sejak tahun 1985. Tapi sejak tahun 2000 saya sudah berhenti jualan," kata Ade di KPK, Jakarta, Selasa (7/10) malam.
Setelah tidak berjualan emas, Ade mengungkapkan memiliki usaha sarang burung. Selain itu, ia juga memiliki usaha tambang. "Usaha sarang burung sejak tahun 1989 sampai sekarang. Saya juga punya usaha tambang, 2006. Tambang bauksit," ucapnya.
Ade menyatakan usaha itu tidak dicantumkan di dalam laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sebab ketika mengisi LHKPN hanya untuk memenuhi persyaratan pencalonan sebagai bupati. Namun ia mengaku bisa membuktikan sumber kekayaannya.
"Waktu itu kami mengisi itu hanya sebagai persyaratan pencalonan saja jadi hanya 5,9 miliar kalau enggak salah. Sampai rumah kami pun tidak masuk waktu itu. Memang saya akui kalau itu tidak masuk di LHKPN, banyak yang tidak masuk. Tapi itu kan bisa dibuktikan," tuturnya.
Ade mengaku siap membuktikan aset kekayaan miliknya. Ia meyakini tidak tersangkut pencucian uang. "Insya Allah, kecuali kalau KPK punya bukti lain," ujarnya.
Soal pemeriksaan, Ade mengaku dicecar soal perijinan. "Tentang perijinan, sebagai kepala daerah kewenangannya apa," ucapnya.
JAKARTA - Bupati Karawang Ade Swara membeberkan usaha yang dimilikinya. Salah satu usaha yang pernah digelutinya adalah perdagangan emas. Hal itu
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso