Dijerat Tiga Dakwaan, Dhana Terancam 20 Tahun Kurungan
Senin, 02 Juli 2012 – 19:01 WIB

Dhana Widyatmika saat menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/7). Foto : Arundono W/JPNN
"Perbuatan penempatan, transfer dan pengalihan, pembelanjaa, pembayaran dan menukarkan dengan mata uang yang dilakukan terdakwa atas harta kekayaannya tidak sesuai dengan pendapatan yang diperoleh serta tidak dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya oleh terdakwa secara legal," tegas JPU.(flo/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pajak dan pencucian uang, Dhana Widyatmika terancam hukuman penjara 20 tahun. Hal ini terungkap saat pembacaan surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional