Dijual ke Aceh jadi PRT
Kamis, 25 Maret 2010 – 04:48 WIB
JAKARTA - Aksi tidak manusiawi kembali menimpa gadis di bawah umur. Seorang perempuan berusia 14 tahun berinisial Htm menjadi korban penjualan manusia alias human trafficking yang melibatkan seorang oknum asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Dalam pernyataan yang dibacakan oleh Riswan, korban trafficking asal Desa Dukuh Selimpet, Kecamatan Pugelan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah itu mengaku dijual dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Aceh Barat, NAD pada seorang majikan berinisial G.
"Terungkapnya kasus penjualan gadis ini mengindikasikan bahwa trafficking antarpulau masih belum bisa diberantas sepenuhnya oleh pemerintah dan itu akan menjadi masukan bagi kami sebagai rekomendasi," ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pengaduan, Magdalena Sitorus di Jakarta kemarin (24/3).
Baca Juga:
Di tempat yang sama, Magdalena didamping Sekjen Koalisi Advokasi Pemantau Hak Anak (KAPHA) Taufik Riswan melakukan serah terima Htm kepada orang tuanya secara simbolik. Selama memberikan keterangan pers wajah gadis itu dibalut dengan pelindung dan dia menolak berbicara.
Baca Juga:
JAKARTA - Aksi tidak manusiawi kembali menimpa gadis di bawah umur. Seorang perempuan berusia 14 tahun berinisial Htm menjadi korban penjualan manusia
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas