Dijual ke Aceh jadi PRT
Kamis, 25 Maret 2010 – 04:48 WIB
JAKARTA - Aksi tidak manusiawi kembali menimpa gadis di bawah umur. Seorang perempuan berusia 14 tahun berinisial Htm menjadi korban penjualan manusia alias human trafficking yang melibatkan seorang oknum asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Dalam pernyataan yang dibacakan oleh Riswan, korban trafficking asal Desa Dukuh Selimpet, Kecamatan Pugelan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah itu mengaku dijual dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Aceh Barat, NAD pada seorang majikan berinisial G.
"Terungkapnya kasus penjualan gadis ini mengindikasikan bahwa trafficking antarpulau masih belum bisa diberantas sepenuhnya oleh pemerintah dan itu akan menjadi masukan bagi kami sebagai rekomendasi," ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pengaduan, Magdalena Sitorus di Jakarta kemarin (24/3).
Baca Juga:
Di tempat yang sama, Magdalena didamping Sekjen Koalisi Advokasi Pemantau Hak Anak (KAPHA) Taufik Riswan melakukan serah terima Htm kepada orang tuanya secara simbolik. Selama memberikan keterangan pers wajah gadis itu dibalut dengan pelindung dan dia menolak berbicara.
Baca Juga:
JAKARTA - Aksi tidak manusiawi kembali menimpa gadis di bawah umur. Seorang perempuan berusia 14 tahun berinisial Htm menjadi korban penjualan manusia
BERITA TERKAIT
- Kriteria Honorer Dianggap Tak Tergiur Pendaftaran PPPK 2024, Lainnya Dijamin
- ASABRI Beri Layanan Prima kepada Kepala Staf Umum TNI Letjen Purn Bambang Ismawan
- Barang Tertinggal di Taksi Blue Bird? Begini Cara Urusannya
- Bu Mega Tiba di Rusia, Apa Agendanya?
- Anindya Bakrie Pimpin Kadin Indonesia Menggantikan Arsjad Rasjid
- 30 Santri Terima Pelatihan Jurnalistik dari Wartawan Senior