Dijual ke Aceh jadi PRT
Kamis, 25 Maret 2010 – 04:48 WIB

Gadis berusia 14 tahun berinisial H asal Banjarnegara saat di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (24/3). Foto: Raka Denny/Jawa pos
"Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Polres Aceh Barat. Adapun G dan beberapa pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan siap diseret ke meja hijau," terang Riswan. (zul/iro)
JAKARTA - Aksi tidak manusiawi kembali menimpa gadis di bawah umur. Seorang perempuan berusia 14 tahun berinisial Htm menjadi korban penjualan manusia
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi