Dijual ke Aceh jadi PRT

Dijual ke Aceh jadi PRT
Gadis berusia 14 tahun berinisial H asal Banjarnegara saat di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (24/3). Foto: Raka Denny/Jawa pos
"Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Polres Aceh Barat. Adapun G dan beberapa pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan siap diseret ke meja hijau," terang Riswan. (zul/iro)
Berita Selanjutnya:
Sebaiknya Tempuh Jalur MK

JAKARTA - Aksi tidak manusiawi kembali menimpa gadis di bawah umur. Seorang perempuan berusia 14 tahun berinisial Htm menjadi korban penjualan manusia


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News