Dijual ke Lokalisasi, Siswi SMP Gagal UN
Kamis, 12 Mei 2011 – 12:38 WIB
Akibat perbuatannya, Sumadi dan IM (masih buron) diancam dengan pasal 88 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (krid/fuz/jpnn)
PANGKALAN BUN – Sungguh malang nasib Bunga -bukan nama sebenarnya, (17). Perempuan berusia 17 tahun yang mengaku masih duduk di kelas 3 sebuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi