Dijuluki The God Father, Bapak Ini dan Dua Putranya Kompak Bisnis Narkoba
jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun meringkus seorang bapak bersama dua putranya.
Pasalnya, ketiganya menjalankan bisnis narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Siantar-Simalungun.
Satu orang putranya lagi menjadi bandar, berada di Lapas Tanjunggusta Medan.
Petugas berhasil mengungkap jaringan bersaudara ini yang disebut-sebut merupakan jaringan di bawah naungan AS, status daftar pencarian orang.
FS dan dua anaknya LS dan BS diamankan setelah pengembangan berjenjang. Terakhir diketahui sabu-sabu yang diedarkan berasal dari NS, juga anak FS, yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Tanjunggusta.
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan SIK MH, di dalam gelar Press Releasenya di Mako Satlantas Polres Simalungun, Jalan Asahan Pematangsiantar, Selasa (20/6) mengatakan, FS dijuluki sebagai ‘God Father’ merupakan honorer di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar.
Dari para pelaku, ditemukan barang bukti berupa 7 buah kartu ATM atas nama FS, BS, dan LS. Slip setoran tunai BCA sebanyak 61 lembar senilai total Rp492.410.000, Buku tabungan Tahapan BCA atas nama BS dengan saldo Rp.131.180.000.- dan buku tabungan Mandiri dan BRI a.n. FS, 1 unit sepeda motor merk Beat dan 1 unit handphone merk Nokia milik FS.
Dijelaskan Marudut, penangkapan terhadap ketiga pelaku sedarah tersebut, berawal dari tertangkapnya pelaku MS, NS, dan P, yang merupakan penduduk Jalan Toba Kota Pematangsiantar.
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun meringkus seorang bapak bersama dua putranya.
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati