Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad merespons mengenai dirinya yang belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pria 37 tahun itu mengatakan laporan LHKPN miliknya masih dalam proses.
"Lagi proses," ujar Raffi Ahmad di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (14/11).
Ketika ditanyai kapan proses tersebut rampung, Raffi hanya memastikan dirinya akan segera melaporkan LHKPN.
"Pasti, pasti (akan melapor)," kata suami Nagita Slavina itu.
Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pelaku Seni Raffi Ahmad belum mengisi LHKPN.
KPK mengingatkan Raffi untuk segera membuat laporan.
"Harus (menyerahkan LHPKN)," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Begini respons Raffi Ahmad mengenai dirinya yang belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- Prabowo Lantik Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada
- Percepat Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pergerakan Advokat Usulkan Pembentukan 2 Omnibus Law
- KPK Mulai Dalami LHKPN Dedy Mandarsyah 2 Pekan Lagi
- Presiden Prabowo Hingga Raffi Ahmad Hadiri Pernikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola