Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad merespons mengenai dirinya yang belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pria 37 tahun itu mengatakan laporan LHKPN miliknya masih dalam proses.
"Lagi proses," ujar Raffi Ahmad di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (14/11).
Ketika ditanyai kapan proses tersebut rampung, Raffi hanya memastikan dirinya akan segera melaporkan LHKPN.
"Pasti, pasti (akan melapor)," kata suami Nagita Slavina itu.
Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pelaku Seni Raffi Ahmad belum mengisi LHKPN.
KPK mengingatkan Raffi untuk segera membuat laporan.
"Harus (menyerahkan LHPKN)," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Begini respons Raffi Ahmad mengenai dirinya yang belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
- Budi Gunawan Anggap Lawatan Prabowo ke Lima Negara Menghasilkan Kerja Sama Strategis
- Ceritakan Persahabatan Puluhan Tahun dengan Prabowo, Raja Yordania: Tak Terlupakan
- Dukung Prabowo Evakuasi Warga Gaza, DMDI Indonesia: Bentuk Kemanusiaan
- Syahganda Nainggolan: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
- Menteri Sowan ke Solo Setelah Pertemuan Prabowo-Mega, Jokowi Pamer Kekuatan?
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm