Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses
jpnn.com, JAKARTA - Selebritas sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad merespons mengenai dirinya yang belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pria 37 tahun itu mengatakan laporan LHKPN miliknya masih dalam proses.
"Lagi proses," ujar Raffi Ahmad di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (14/11).
Ketika ditanyai kapan proses tersebut rampung, Raffi hanya memastikan dirinya akan segera melaporkan LHKPN.
"Pasti, pasti (akan melapor)," kata suami Nagita Slavina itu.
Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pelaku Seni Raffi Ahmad belum mengisi LHKPN.
KPK mengingatkan Raffi untuk segera membuat laporan.
"Harus (menyerahkan LHPKN)," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Begini respons Raffi Ahmad mengenai dirinya yang belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
- Slavina Indonesia Rayakan Ultah ke-1, Buktikan Diri sebagai Brand Lokal Favorit
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Presiden Prabowo Buka Akses Pasar Bagi Produk Asal Peru
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras