Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad merespons mengenai dirinya yang belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pria 37 tahun itu mengatakan laporan LHKPN miliknya masih dalam proses.
"Lagi proses," ujar Raffi Ahmad di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (14/11).
Ketika ditanyai kapan proses tersebut rampung, Raffi hanya memastikan dirinya akan segera melaporkan LHKPN.
"Pasti, pasti (akan melapor)," kata suami Nagita Slavina itu.
Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pelaku Seni Raffi Ahmad belum mengisi LHKPN.
KPK mengingatkan Raffi untuk segera membuat laporan.
"Harus (menyerahkan LHPKN)," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Begini respons Raffi Ahmad mengenai dirinya yang belum mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
- Prabowo Resmi Lantik 31 Dubes LBBP, Satunya Kader PDIP
- Politikus PDI Perjuangan Ini Dilantik Prabowo Jadi Dubes RI untuk Italia
- Pengamat: Pengesahan RUU TNI Jadi Warning Bahaya Deligitimasi Kekuasaan Pemerintahan Prabowo
- Seusai Berucap Kontroversial soal Kepala Babi, Hasan Nasbi Kini Bilang Begini
- Seharusnya Hasan Nasbi Bicara Pengusutan Teror, Bukan Saran agar Tempo Masak Kepala Babi
- Prabowo Diminta Evaluasi Hasan Nasbi yang Buat Pernyataan Arogan Soal Teror ke Tempo