Dikabarkan Berzina, Ketum PB HMI Dibela
Rabu, 22 Februari 2012 – 19:29 WIB
JAKARTA - Kabar amoral yang membelit Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akhirnya terjawab sudah. Wasekjen Bidang Kewirausahaan PB HMI, Niskalawati yang dikabarkan punya hubungan gelap bahkan hamil di luar nikah dengan Ketua Umum PB HMI, Noer Fajrieansyah akhirnya angkat bicara.
‘’Isu yang melibatkan saya dan Fajri -sapaan akrab Noer Fajrieansyah- tidak lebih upaya untuk menyingkirkan ketum dan menyeret HMI dalam kepentingan politik praktis. Saya tegaskan, isu kasus amoral antara saya dengan ketua umum PB HMI yang kemudian berkembang bahwa saya pernah hamil dan kemudian aborsi itu tidak benar. Karena saya tidak pernah melakukan zina sebagaimana yang dituduhkan. Itu semata-mata fitnah," kata Niskalawati di Sekretariat PB HMI, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
Niskala menceritakan hubungannya dengan Fajri hanya sebatas sesama pengurus HMI. Bahkan, ia mengenal jauh sebelum Fajri menjadi orang nomor satu HMI yaitu saat acara Dies Natalis HMI ke 63 di Perpustakaan Nasional Salemba, Februari 2010.
Ia mengakui, dari perkenalan itu terjalin hubungan pribadi yang lebih dekat hingga Fajri menjadi ketua umum PB HMI. Hubungan yang terjalin, katanya, masih dalam batas wajar dan tidak melebihi dari koridor-koridor yang dilarang norma agama dan sosial. ‘’Kalaupun ada hubungan pribadi sesama pengurus HMI, itu tidak melanggar AD/ART,’’ tegasnya.
JAKARTA - Kabar amoral yang membelit Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akhirnya terjawab sudah. Wasekjen Bidang Kewirausahaan PB HMI, Niskalawati yang
BERITA TERKAIT
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB