Dikabarkan Ditangkap Terkait Ponsel Ilegal, Putra Siregar: Rumah, Aset, Rekening Saya Serahkan

jpnn.com, JAKARTA - Owner PS Store Putra Siregar memberikan klarifikasi mengenai kabar penangkapannya terkait penjualan ponsel ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai.
Pria yang akrab dengan banyak artis ibu kota ini dikabarkan diamankan karena menjual ponsel ilegal. Selama ini, ponsel yang dijual di PS Store dibanderol jauh di bawah harga retail, dengan tagline handphone pejabat harga merakyat.
Putra tak menampik pada 2017 dirinya pernah ditangkap oleh Bea Cukai terkait masalah pabean yakni pajak atas barang yang diimpor dan diekspor berdasarkan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Penjelasan itu dia sampaikan saat diundang oleh Deddy Corbuzier lewat Podcast-nya, Kamis (30/7).
“Pernah ditangkap 2017. Saya enggak pernah nipu, saya prinsipnya enggak pernah ingin merugikan orang atau siapapun. Itu (ditangkap) karena Pabean, diindikasi bahwa barang yang saya beli belum selesai Pabean-nya. Kalau saya bilang saya korporatif, saya mendukung pemerintah, mendukung Bea cukai apabila ingin memberantas penyeludupan dan sebagainya," tegas Putra.
Bahkan, saking kooperatifnya, Putra mengaku telah menitipkan uang setengah miliar kepada Bea Cukai selama semua proses kasusnya berjalan.
“Kalau saya merugikan negara uangnya ada di situ. Bahkan rumah saya, aset, saya serahkan sama rekening-rekening saya. Dari 2017 sampai 2020 saya bolak balik datang ke Bea Cukai melengkapi apa-apa (yang diperlukan),” ungkap Putra.
Putra menegaskan bahwa dirinya bukan penipu.
Putra Siregar mengatakan dirinya sudah memberikan uang hingga setengah miliar selama kasusnya berjalan.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok