Dikabarkan Gagal Deportasi, Nasib TKW Mengkhawatirkan
Rabu, 30 November 2011 – 09:44 WIB
Selain itu, dari komunikasi pihak keluarga dan Halimah, TKW malang ini mengaku masih mendekam dalam penjara dan mengaku belum bisa pulang, bahkan pihak majikan yang memenjarakannya semakin mendesak tambahan hukuman. "Ini jelas ada penjelasan yang berbeda antara KBRI dan Kemenlu, dengan Halimah sendiri, bahkan ia belum pernah ditemui oleh siapapun selama menjalani hukuman penjara," paparnya.
Untuk itu Follic segera meminta penjelasan lebih rinci pada pihak KBRI Riyadh terkait perkembangan yang sebenarnya. "Pihak keluarga semakin panik, karena ketidakjelasan informasi tersebut," keluhnya.
Sebelumnya, dari sumber teman Halimah yaitu Cucu jika kondisi TKW asal Kampung Pudunan Desa Sukaraharja Kecamatan Cibeber Cianjur, itu mengkhawatrikan setelah divonis lima tahun penjara tanpa ada bantuan hukum dari Pemerintah Indonesia.
Divisi Advokasi TKW Follic yang menjadi pendamping keluarga telah melayangkan surat jauh-jauh hari pada berbagai pihak, di antaranya Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu RI, juga pada Direktur Utama PT Barkahayu Safarindo Jalan Cipinang Muara I No. 3 Pondok Bambu, Jakarta Timur yang memberangkatkan Halimah. Surat permohonan pengaduan keluarga atau kuasa keluarga atas nama Halimah yang dilayangkan 13 Juli 2011 ke Kementrian Luar Negeri RI Nomor 11291 yang diterima Ifan Panji Kresna Staf SB 4 Dit PWNI dan BHI dan BNP2TKI.
Halimah sendiri menjalani masa hukuman tanpa diketahui pihak KBRI. Padahal kondisinya cukup memprihatinkan. Hal itu diketahui dari keterangan Cucu yang sempat sama-sama meringkuk di tahanan Al Malaz. Maka Halimah pun mengirimkan pesan pada keluarganya lewat Cucu agar bisa mengeluarkan dirinya yang terjerat hukum. Cucu yang tercatat warga Kampung Green Hill, Desa Ciherang, Pacet sewaktu satu sel di penjara Al Malaz Riyadh bersama TKW Halimah bahwa titip pesan pada Cucu, setelah pulang ke Indonesia agar diberitahukan ke keluarganya.
CIANJUR--Tak puas atas penjelasan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI atas kondisi TKW asal Cianjur Halimah Binti
BERITA TERKAIT
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung