Dikabarkan Harus Menghentikan Kegiatan Operasional, MS Glow Membantah
![Dikabarkan Harus Menghentikan Kegiatan Operasional, MS Glow Membantah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/05/booth-ms-glow-for-men-di-formula-e-jakarta-foto-dok-ms-glow-im7u.jpg)
jpnn.com - MS Glow dikabarkan harus menghentikan kegiatan operasional mereka lantaran kalah dari gugatan PS Store Glow.
Terkait isu tersebut, pihak MS Glow pun membantah dengan tegas.
"Isu di luaran MS Glow diminta untuk dihentikan itu tidak benar," ujar Arman Hanis di J99 Tower, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).
Dia beralasan perihal tersebut tak masuk dalam amar putusan.
"Amar putusan yang melarang itu tidak ada, silakan dilihat di web," kata Arman.
Dia mengeklaim MS Glow masih bisa menjalankan bisnis seperti sedia kala.
Sebab putusan atas gugatan PS Store Glow terhadap bisnis Shandy Purnamasari itu belum inkrah.
"Apa yang disampaikan dan diputuskan belum final, sehingga MS Glow bisa jualan seperti biasa tidak ada hal-hal yang menghentikan produksi itu," ucap Arman.
MS Glow dikabarkan harus menghentikan kegiatan operasional mereka lantaran kalah dari gugatan PS Store Glow.
- Mantan Tukang Becak Gabung MS Glow, Kini Membiayai Pengobatan Neneknya
- Berdayakan Produk Lokal, Juragan 99 dan Shandy Dorong Kemandirian Industri Kecantikan
- Didukung Juragan 99, Veda Ega Pratama Diharapkan Tembus MotoGP
- MS Glow Raih Rekor MURI, Kado Istimewa HUT ke-8
- J99 Corp, Tak Hanya Bangun Karier, tetapi Masa Depan Karyawan
- Juragan 99 Bagi-Bagi Rumah Kepada Karyawan Berprestasi