Dikabarkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Gue Enggak Tahu Apa-Apa
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menanggapi kabar dirinya telah berstatus tersangka terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Dia mengaku tidak tahu soal SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) yang dikirim Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang dan statusnya sebagai tersangka.
"Saya enggak tahu-menahu. Jadi, jangan tanya saya, kalau kalian baca, terus kalian asumsikan sendiri, itu hak kalian," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/7).
Menurut perempuan berusia 36 tahun itu, detail SPDP tersebut bisa ditanyakan kepada pihak Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani kembali menegaskan dirinya tidak mengetahui soal status tersangka tersebut.
"Kata siapa (statusnya sudah naik)? Ya tanya kesanalah, jangan ke gue. Gue enggak tahu apa-apa," tambah Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Serang.
Penetapan ini diketahui dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang dikirim Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang.
Aktris Nikita Mirzani menanggapi kabar dirinya telah berstatus tersangka terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
- Nikita Mirzani Ternyata Diperiksa Sebagai Saksi Laporan Shandy Purnamasari
- 3 Berita Artis Terheboh: Mediasi Andrew Andika Gagal, Nikita Mirzani Diperiksa
- Diperiksa Polda Jawa Timur, Nikita Mirzani: Aku Dipanggil Sebagai Saksi
- Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan di Polda Jawa Timur
- Kasus Naik Sidik, Laura Meizani dan Vadel Badjideh Bakal Kembali Diperiksa
- Saksi Kunci Kasus Lolly dan Vadel Badjideh, MA Akhirnya Diperiksa Polisi