Dikabarkan Mundur dari Kabinet, Sekjen NasDem Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate membantah informasi yang beredar di dunia maya soal dirinya disebut telah mundur dari posisi Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo.
"Kami sampaikan bahwa hingga saat ini kami masih melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan oleh Bapak Presiden sebagai anggota kabinet Indonesia Maju," kata Plate kepada awak media, Kamis (5/1).
Namun, alumnus Universitas Katolik Atma Jaya itu mengatakan membentuk dan mengubah anggota kabinet menjadi kewenangan Presiden RI sesuai konstitusi.
"Kami percaya dan yakin bahwa setiap partai politik di Indonesia memahami, memaklumi, dan menjaga hak konstitusional atau prerogative rights president tersebut," kata Plate.
Pria berkacamata itu mengajak publik ke depannya bisa menyampaikan informasi yang tepat dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Marilah bersama menjaga agar informasi yang didistribusi dan ditransmisikan kepada masyarakat terlebih dahulu harus dikonformasi agar akurasinya dapat dipertanggungjawabkan dan demi mencerdaskan masyarakat," kata Plate.
Sementara itu, Waketum NasDem Ahmad Ali mempertanyakan pihak yang menyebar informasi soal Plate mundur dari posisi menteri di kabinet Indonesia Maju.
"Enggak bener itu, yang mengedarkan siapa dan yang goreng-goreng siapa lagi itu? Bilang, yang enak digoreng itu tahu, tempe bukan berita bohong," kata Ali kepada awak media, Kamis ini. (ast/jpnn)
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate mengaku masih menjadi Menkominfo di kabinet Indonesia Maju
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Propam Tangkap Kapolres Ngada, Legislator NasDem Harap Penyidikan Transparan
- Soal Program Remaja Bernegara, Wantim NasDem Bicara Pentingnya Pendidikan Politik
- Dukung Program RB, Akademisi: Strategis Membina Pemuda Melek Isu Kebangsaan
- Golkar Hormati Hak Prerogatif Prabowo dalam Reshuffle Kabinet
- Jazilul Fawaid: Presiden Prabowo Telah Buktikan Penertiban Menteri
- Kabar Prabowo Reshuffle Kabinet Rabu Ini, Ketua MPR Singgung Kewenangan Presiden