Dikabarkan Umrah, Mantan Bupati Lamtim Terus Diburu
Jumat, 25 Mei 2012 – 20:51 WIB
JAKARTA- Kejaksaan terus melakukan perburuan terhadap mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim), Satono, yang merupakan buron terpidana korupsi dana APBD senilai Rp 10,5 miliar. Sempat diperoleh informasi bahwa Satono tengah menjalankan umrah. Tapi setelah dicek, kabar itu ternyata tak benar. "Mereka ingin mengecek langsung apa Satono pernah kesana selama buron," jelas Adi. Satono dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terhitung 10 April 2012.
"Kejati Lampung sudah lacak ke imigrasi ternyata nggak pergi ke luar negeri sebab paspor Satono itu sudah lama mati," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Adi Toegarisman, Jumat (25/5).
Kalaupun paspor masih berlaku, tambah Adi, Satono tetap tak bisa ke luar negeri karena kejaksaan telah meminta imigrasi melakukan pencekalan. Tim jaksa Kejati Lampung, sambung Adi, Jumat (25/5) telah mendatangi Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan terus melakukan perburuan terhadap mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim), Satono, yang merupakan buron terpidana korupsi dana APBD
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah