Dikabarkan Umrah, Mantan Bupati Lamtim Terus Diburu

Dikabarkan Umrah, Mantan Bupati Lamtim Terus Diburu
Dikabarkan Umrah, Mantan Bupati Lamtim Terus Diburu
Dia dinyatakan DPO setelah mangkir saat akan dieksekusi menyusul terbitnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukumnya selama 15 tahun penjara. Selain hukuman badan, Satono diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara tambahan dan membayar uang pengganti Rp 10, 5 miliar. (pra/jpnn)

JAKARTA- Kejaksaan terus melakukan perburuan terhadap mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim), Satono, yang merupakan buron terpidana korupsi dana APBD


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News