Dikado 1200 Sandal Jepit, Polri Santai
Rabu, 04 Januari 2012 – 07:25 WIB
Pada 20 Desember lalu dimulai proses persidangan. Sejak itu, muncul gerakan solidaritas mengumpulkan sandal sandal jepit bekas untuk diberikan pada Polri secara simbolik. Sandal yang terkumpul bermacam-macam ukuran, bentuk dan bahan. Mulai sandal butut hingga sandal kesehatan.
Di Mabes Polri, Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution merespon tenang gerakan sandal jepit untuk Kapolri. Bahkan, korps Bhayangkara mengaku siap menerima seluruh sandal. "kami berterimakasih dan akan membaginya ke mereka yang membutuhkan," kata Saud.
Kasus itu sendiri menurut dia, sudah diselidiki Propam. Hasilnya Rusdi dijatuhi hukuman penundaan kenaikan pangkat dan kurungan tujuh hari. "Mengapa ada sidang, karena itu keinginan orangtua AAL untuk melanjutkan proses hukum," katanya.
Polri meminta semua pihak menunggu vonis hakim. "Nanti akan terlihat siapa yang salah dari bukti-bukti. Kalau tidak salah tentu bebas dong," katanya.(rdl)
JAKARTA--Kado awal tahun berupa ribuan sandal jepit akan diterima Polri. Korps Bhayangkara itu dianggap tak memenuhi rasa keadilan dalam kasus pencurian
BERITA TERKAIT
- Ini Poin-Poin RUU BUMN Disahkan Selasa Depan, Ada Danantara Hingga Pekerja Difabel
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Gelombang Sangat Tinggi Terjadi di Laut Selatan
- Tidak Mau Berdemo, Tendik Pilih Tunggu Skema Pengangkatan PPPK untuk Honorer Non-Database
- Ini Pemicu Keributan 2 Klub Motor di Bandung
- Indonesia Meraih Juara Umum MTQ Internasional 2025
- Honorer Tendik Terjepit, Optimalisasi Formasi PPPK 2024 untuk Penjaga Sekolah Mendesak