Dikaitkan Kasus Gayus, Darmin Nasution Meradang
Jumat, 21 Januari 2011 – 19:19 WIB

Dikaitkan Kasus Gayus, Darmin Nasution Meradang
Sedangkan pada persidangan atas atasan Gayus Tambunan yang bernama Maruli Pandapotan Manurung, Darmin diduga ikut menandatangani keputusan bahwa PT Surya Alam Tunggal yang beralamat di Sidoarjo, Jawa Timur, tak dikenakan pajak pascakeputusan tim penelaah keberatan pajak yang beranggotakan Gayus Tambunan, Maruli PM, dan Humala Napitupulu. Keberatan pajak yang diajukan PT Surya sebesar Rp 290 juta.(afz/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution meradang karena namanya disebut-sebut sebagai pihak yang ikut bertanggungjawab dalam kasus mafia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan