Dikaji Bilik Cinta di Penjara
Kamis, 02 Februari 2012 – 11:22 WIB
JAKARTA - Dugaan adanya praktik jual beli ruangan untuk melepaskan kebutuhan biologis di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan masih menjadi perhatian serius Menkum HAM Amir Syamsuddin. Kemarin (1/2) di kantornya, Amir mengatakan bahwa pihaknya terus mengkaji perlunya mendirikan ruangan bilik cinta untuk warga binaan. Karena itulah, Kemenkum HAM tidak akan berjalan sendiri dalam mempertimbangkan perlunya dibangun bilik cinta. Kata Amir kini pihaknya menggandeng tokoh-tokoh lintas agama dan para tokoh agama untuk membahas hal tersebut.
"Hasil sementara dari kajian itu adalah para warga binaan perlu menyalurkan kebutuhan biologisnya," kata Amir kemarin. Menurutnya, dengan pemenuhan kebutuhan tersebut, maka itu akan menghindarkan dari gangguan kesehatan fisik dan psikologi saat mereka menjalani masa hukuman.
Baca Juga:
Namun tentang apakah perlu setiap rutan dan lapas perlu membangun ruang atau bilik cinta bagi para tahanannya, itu masih dalam pendalaman kementerian yang dipimpinnya. Menurutnya, pembangunan ruangan tersebut harus dipikirkan secara masak dan matang.
Baca Juga:
JAKARTA - Dugaan adanya praktik jual beli ruangan untuk melepaskan kebutuhan biologis di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan masih menjadi perhatian
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap