Dikaji Format Baru Satgas Mafia Hukum
Selasa, 03 Januari 2012 – 09:51 WIB
JAKARTA--Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) secara resmi berakhir masa tugasnya 30 Desember 2011. Saat ini, pemerintah melalui Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) tengah merumuskan format baru dari satgas. Mantan Panglima TNI itu menuturkan, fungsi satgas diakui cukup membantu presiden. Satgas tetap diperlukan. "Fungsinya masih tetap. Wong itu kan fungsi yang sangat membantu presiden di dalam mencari apakah masih ada mafia-mafia hukum," urai Djoko.
Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, satgas sudah selesai sesuai dengan Keppres 37/2009 yang menyebut masa kerja selama dua tahun. "Nanti akan ada struktur baru. Apa struktur itu, bagaimana, itu sedang digodok Pak Kuntoro (Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto)," kata Djoko di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (2/1).
Djoko belum bisa memastikan bagaimana nanti bentuk dari satgas yang sebelumnya juga diketuai oleh Kuntoro itu. "Jadi tidak bisa dirilis bagaimana bentuknya, tapi fungsinya masih," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) secara resmi berakhir masa tugasnya 30 Desember 2011. Saat ini, pemerintah melalui Unit
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu