Dikaji, Izin Adopsi Harimau
Sabtu, 23 Januari 2010 – 02:25 WIB
JAKARTA - Departemen Kehutanan tengah mengkaji rencana mengizinkan adopsi harimau Sumatera. Adopsi tersebut disebutkan bertujuan melindungi kelangsungan hidup harimau yang di alam liar diperkirakan tinggal 200 ekor.
Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menuturkan, bila tidak ada upaya khusus, dikhawatirkan harimau Sumatera akan punah menyusul harimau Bali dan harimau Jawa. Dikatakannya, populasi harimau Sumatera jauh menurun dibandingkan akhir 1970-an yang diperkirakan mencapai 1.000-an ekor.
Baca Juga:
"Fauna khas lain yang juga terancam punah adalah badak Jawa yang diperkirakan tinggal 60 ekor dan gajah Sumatera yang populasinya diperkirakan tinggal 2.800 ekor," ujar Menhut dalam Deklarasi Hari Konservasi Alam Nasional di Istana Wakil Presiden, Jumat (22/1).
Untuk dapat mengadopsi hewan yang masuk kategori sangat langka ini, calon orangtua asuh harus menyediakan uang jaminan sekitar Rp 1 miliar. Orangtua asuh juga harus menyediakan kandang dan halaman yang luasnya mencapai 60 ribu meter persegi atau seluas lapangan bola. Orangtua asuh juga harus menandatangani perjanjian bahwa harimau tersebut tetap menjadi milik pemerintah dan sewaktu-waktu dapat dipantau kesehatan dan keberadaannya oleh pemerintah.
JAKARTA - Departemen Kehutanan tengah mengkaji rencana mengizinkan adopsi harimau Sumatera. Adopsi tersebut disebutkan bertujuan melindungi kelangsungan
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?