Dikaji, Izin Adopsi Harimau
Sabtu, 23 Januari 2010 – 02:25 WIB
Departemen Kehutanan (Dephut) berharap program ini sukses, seperti kasus burung jalak Bali yang tidak lagi di ambang kepunahan setelah masyarakat diizinkan untuk menangkarkan. Dalam kasus burung jalak Bali, masyarakat diwajibkan menyerahkan satu di antara tiga anakan burung yang berhasil ditetaskan untuk dilepaskan di habitat aslinya.
Dalam acara tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Boediono didaulat memberi nama pada tiga harimau yang diserahkan Taman Safari Bogor ke Konservasi Alam Tamling di Lampung. "Yang manis ini saya kasih nama Wira," ujar Boediono sambil membelai harimau yang baru berusia beberapa bulan itu.
Petugas dari Taman Safari juga sempat meminta Boediono memberikan nama untuk dua harimau lain yang sudah lebih dulu dikirim ke Tamling. Namun, Boediono mengaku tak punya ide nama lagi. Wapres lalu mendaulat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto untuk menyumbang nama.
Setelah berpikir sejenak, Djoko kemudian menyebut nama Buyung. "Mudah-mudahan Bang Adnan (Adnan Buyung Nasution dari Dewan Pertimbangan Presiden, Red) enggak marah," katanya sambil terkekeh.
JAKARTA - Departemen Kehutanan tengah mengkaji rencana mengizinkan adopsi harimau Sumatera. Adopsi tersebut disebutkan bertujuan melindungi kelangsungan
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK