Dikaji, Kenaikan Gaji TKI
Selasa, 06 September 2011 – 23:14 WIB
Jumhur menjelaskan, pada pertengahan 2007, BNP2TKI telah memberlakukan kenaikan gaji TKI untuk negara Arab Saudi dari 600 Real Saudi per bulan ke 800 RS (33,3 persen), Singapura dari 280 SIN menjadi 350 SIN, kemudian Kuwait, Qatar, Bahrain, dan Uni Emirat Arab dari 150 USD ke 220 USD. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sedang mengkaji rencana kenaikan upah TKI Penata Laksana Rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami