Dikaji, Pembebasan Napi Jompo
Kurangi Over Kapasitas Rutan
Rabu, 20 Januari 2010 – 16:28 WIB
Sampai akhir Desember 2009, jumlah napi yang menjalani hukuman sekitar 132 ribu. Jumlah ini jauh dari angka ideal jumlah sel yang ada yakni sekitar 90 ribu napi.(pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) tengah mengkaji untuk membebaskan narapidana tua dan sakit-sakitan agar bisa lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya