Dikaji, Usulan Hari Buruh Jadi Hari Libur Nasional
Selasa, 01 Mei 2012 – 17:48 WIB
JAKARTA--Maraknya usulan hari buruh (May Day) 1 Mei dijadikan sebagai hari libur nasional, mendapat tanggapan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar. Muhaimin pun setuju jika di dalam perayaan peringatan May Day ini dijadikan momen khusus bagi para pekerja/buruh untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Namun begitu, Muhaimin mengatakan akan konsultasi dengan dunia usaha termasuk dengan serikat pekerja apakah memang benar ada efektifitas 1 Mei ini untuk hari libur.
Muhaimin siap untuk mengkaji usulan tersebut. Dikatakan, pihaknya tidak bisa menetapkan sendiri. Penetapan hari libur nasional harus dibicarakan dengan beberapa pihak terkait termasuk dengan Kemenko Kesra.
Baca Juga:
"Kita akan mengkaji dan mendalami usulan jika 1 Mei akan dijadikan sebagai hari libur nasional. Namun, ini harus dirapatkan dan dibahas lebih mendalam dalam rapat di tingkat Kemenkokesra," terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (1/5).
Baca Juga:
JAKARTA--Maraknya usulan hari buruh (May Day) 1 Mei dijadikan sebagai hari libur nasional, mendapat tanggapan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
BERITA TERKAIT
- Lulus PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo