Dikalahkan Bupati Bonbol, Mendagri Siapkan Banding ke PT TUN
Jumat, 11 Maret 2011 – 10:57 WIB
JAKARTA - Kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) Abdul Haris Najamudin, tidak membuat Mendagri Gamawan Fauzi patah langkah. Lewat kuasa hukumnya, Kemendagri tengah menyiapkan banding ke PT TUN yang akan dilayangkan dalam waktu dekat ini. Ditanya pendapatnya tentang penolakan majelis terhadap seluruh eksepsi tergugat, Erna hanya menjawab diplomatis. "Itu hak majelis untuk memberikan pendapatnya. Kami juga punya hak untuk mengajukan keberatan atas putusan hakim tersebut," cetusnya.
"Kami tidak menerima putusan majelis hakim. Karena itu, kami akan melakukan banding ke PT TUN," kata Erna, selaku Kabag Hukum Kemendagri yang juga kuasa hukum Mendagri, Jumat (10/3).
Baca Juga:
Erna menambahkan, pihaknya masih punya waktu 14 hari untuk menyusun materi banding. "Yang jelas kami tidak sependapat dengan putusan majelis hakim. Kami juga akan menyiapkan bukti-bukti tambahan untuk menguatkan materi banding kami," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) Abdul Haris Najamudin, tidak membuat Mendagri Gamawan
BERITA TERKAIT
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB