Dikalahkan Bupati Bonbol, Mendagri Siapkan Banding ke PT TUN
Jumat, 11 Maret 2011 – 10:57 WIB
JAKARTA - Kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) Abdul Haris Najamudin, tidak membuat Mendagri Gamawan Fauzi patah langkah. Lewat kuasa hukumnya, Kemendagri tengah menyiapkan banding ke PT TUN yang akan dilayangkan dalam waktu dekat ini. Ditanya pendapatnya tentang penolakan majelis terhadap seluruh eksepsi tergugat, Erna hanya menjawab diplomatis. "Itu hak majelis untuk memberikan pendapatnya. Kami juga punya hak untuk mengajukan keberatan atas putusan hakim tersebut," cetusnya.
"Kami tidak menerima putusan majelis hakim. Karena itu, kami akan melakukan banding ke PT TUN," kata Erna, selaku Kabag Hukum Kemendagri yang juga kuasa hukum Mendagri, Jumat (10/3).
Baca Juga:
Erna menambahkan, pihaknya masih punya waktu 14 hari untuk menyusun materi banding. "Yang jelas kami tidak sependapat dengan putusan majelis hakim. Kami juga akan menyiapkan bukti-bukti tambahan untuk menguatkan materi banding kami," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas gugatan Bupati Bone Bolango (Bonbol) Abdul Haris Najamudin, tidak membuat Mendagri Gamawan
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024