Dikasih Genset, Saksi Mengaku Terpaksa Memilih
Senin, 12 Desember 2011 – 15:28 WIB
JAKARTA - Sebanyak 25 saksi yang dihadirkan pemohon pasangan La Ode Haimuddin-Nizam Dai dalam sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo kompak mementahkan kemenangan Rum Pagau-Lahmuddin Hambali. Mereka menyebut, pasangan Rum Pagau-Lahamudin telah melakukan serentetan kecurangan selama tahapan proses pemilukada. Sebut saja membagi-bagikan duit untuk masyarakat agar memilih Rum, membantu masjid, pembangunan jalan, bagi-bagi duit buat guru ngaji, memfasilitasi pemilih ke TPS dengan menyediakan kendaraan, dan lain-lain.
"Pak Rum dalam sosialisasinya telah meminta masyarakat Ilongoto untuk memilihnya. Diapun telah memberikan genset dan speaker pada kepala dusun dengan satu pesan memilih dia. Karena itu kami terpaksa memilih pak Rum," aku Santo, warga Desa Ilongoto dalam kesaksiannya.
Hal senada diungkapkan dua anggota KPPS Rusman Hanafi dan Ahmad Puniman. Keduanya menyesalkan sikap pasangan Rum-Lahmuddin yang menggunakan masjid dan kegiatan keagamaan untuk meminta dukungan.
"Dalam acara majelis ta'lim, pak Rum minta warga Desa Boyo untuk memilihnya. Katanya, daripada pilih putra daerah lain mendingan pilih putra Paguyaman," ujar Ahmad.
JAKARTA - Sebanyak 25 saksi yang dihadirkan pemohon pasangan La Ode Haimuddin-Nizam Dai dalam sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Boalemo, Provinsi
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK