Dikasih Genset, Saksi Mengaku Terpaksa Memilih
Senin, 12 Desember 2011 – 15:28 WIB
JAKARTA - Sebanyak 25 saksi yang dihadirkan pemohon pasangan La Ode Haimuddin-Nizam Dai dalam sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo kompak mementahkan kemenangan Rum Pagau-Lahmuddin Hambali. Mereka menyebut, pasangan Rum Pagau-Lahamudin telah melakukan serentetan kecurangan selama tahapan proses pemilukada. Sebut saja membagi-bagikan duit untuk masyarakat agar memilih Rum, membantu masjid, pembangunan jalan, bagi-bagi duit buat guru ngaji, memfasilitasi pemilih ke TPS dengan menyediakan kendaraan, dan lain-lain.
"Pak Rum dalam sosialisasinya telah meminta masyarakat Ilongoto untuk memilihnya. Diapun telah memberikan genset dan speaker pada kepala dusun dengan satu pesan memilih dia. Karena itu kami terpaksa memilih pak Rum," aku Santo, warga Desa Ilongoto dalam kesaksiannya.
Hal senada diungkapkan dua anggota KPPS Rusman Hanafi dan Ahmad Puniman. Keduanya menyesalkan sikap pasangan Rum-Lahmuddin yang menggunakan masjid dan kegiatan keagamaan untuk meminta dukungan.
"Dalam acara majelis ta'lim, pak Rum minta warga Desa Boyo untuk memilihnya. Katanya, daripada pilih putra daerah lain mendingan pilih putra Paguyaman," ujar Ahmad.
JAKARTA - Sebanyak 25 saksi yang dihadirkan pemohon pasangan La Ode Haimuddin-Nizam Dai dalam sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Boalemo, Provinsi
BERITA TERKAIT
- Punya Rekam Jejak Baik, Ridwan Kamil Didukung Belasan Komunitas Tionghoa
- Konon, Ada Pengerahan Aparat di Pilkada demi Menangkan Calon yang Didukung Jokowi
- Kapolres Siak Ajak Jemaat Gereja HKBP Zamrud Dayun Wujudkan Pilkada Damai
- Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswono Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu