Dikawal 2 Polisi Bersenjata, Gadis Belia Penjual Sabu-Sabu Berkata..

jpnn.com, CIANJUR - Seorang gadis belia asal Jakarta G (17) ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur lantaran kedapatan membawa sabu-sabu.
G mengaku, setiap transaksi sabu-sabu dia mendapat keuntungan Rp 300 ribu.
“Saya cuma nganterin doang, cuma berdiri depan In*****et, selanjutnya nanti ada yang panggil saya untuk beli sabu-sabu,” kata G kepada radarcianjur.com Senin (28/9).
Kapolres Cianjur AKBP M. Rifai mengatakan, G merupakan perantara dan sudah beberapa kali mengantarkan narkoba.
“Penangkapan G adalah hasil dari pengembangan setelah ditangkapnya SP,” katanya.
Kapolres mengatakan dalam minggu-minggu ini, selain menangkap G, Satuan Narkoba Polres Cianjur berhasil menangkap lima orang tersangka lainnya.
Mereka yang ditangkap merupakan pengedar sabu-sabu dan ganja.
Polisi mengamankan barang bukti yang yakni sabu-sabu 71,85 gram dan ganja 1,2 kg.
Gadis belia itu mengungkap semuanya, termasuk keuntungan yang dia dapat dari berjualan sabu-sabu.
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Puluhan Siswa Cianjur Keracunan seusai Menyantap Paket MBG
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur