Dikawal Bea Cukai, Rusli Habibie Lepas Ekspor 12.400 Ton Jagung Gorontalo ke Filipina
jpnn.com, GORONTALO - Gubernur Gorontalo Ruslie Habibie dikawal oleh Bea Cukai Gorontalo melepas ekspor 12.400 ton jagung dengan negara tujuan Filipina, di Pelabuhan Anggrek, Gorontalo Utara, Rabu (17/6).
“Saya mengapresiasi kinerja petani di Provinsi Gorontalo yang tetap produktif di tengah pandemi Covid-19 ini sehingga produksi pangan tetap terjaga. Bahkan mengalami peningkatan yang terbukti ekspor sebesar 12.400 ton,” ujar Rusli.
Dia mengakui, sektor pertanian menjadi pengaman dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Kebutuhan pangan menjadi prioritas yang harus dipenuhi bagi seluruh masyarakat sehingga kegiatan pertanian harus tetap berjalan.
Kondisi ini berbeda dibandingkan tahun 2019 dikarenakan harga jagung di tingkat lokal yang lebih tinggi.
“Untuk produksi jagung tahun ini diekspor ke Filipina karena harganya lumayan dibanding harga dalam negeri. Tahun 2019 ekspornya berkurang karena harga jagung di tingkat lokal sangat bagus,” tandas Rusli.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Fajar Marttuelan selaku perwakilan dari Bea Cukai Gorontalo menyerahkan nota pelayanan ekspor (NPE) kepada perwakilan eksportir, PT Seger Agro Nusantara, sebagai dokumen resmi untuk melakukan kegiatan ekspor yang difasilitasi juga oleh Bea Cukai.
“Ekspor jagung Gorontalo ke Filipina sebanyak 12.400 ton terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 6.100 ton dan tahap kedua 6.300 ton,” terang Fajar.
Ekspor jagung Gorontalo ke Filipina sebanyak 12.400 ton terbagi dalam dua tahap.
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Pelayanan Bea Cukai Banten Sangat Memuaskan, Perusahaan Tekstil Ini Beri Penghargaan
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Terbitkan 2 Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember Tegaskan Legal Itu Mudah dan Nyaman
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini